Wanita tidak bisa dilepaskan dari hak dan kewajibannya.Berbicara tentang hak dan kewajiban wanita dalam islam,ada dua dimensi islam :
hak dan kewajiban wanita yang 'SAMA' dan 'BERBEDA' dengan hak dan kewajiban pria
ISLAM MEMANUSIAKAN WANITA
Islam datang disaat bangsa romawi sibuk dengan berbagai aktivitas dan seminar yang merendahkan martabat wanita.Islam datang untuk memanusiakan wanita sebagaimana islam memanusiakan pria.
Secara manusiawi,Allah menciptakan manusia dalam dua jenis yang berbeda,wanita dan pria,namun menakdirkannya untuk hidup berdampingan dalam masyarakat.mengapa?
Pria dan wanita adalah manusia.Sebagai manusia,mereka memiliki potensi hidup yang sama,yakni:
1. kebutuhan jasmani (physical needs/hajat al udwiyah)
~makan,minum,tidur,buang hajat,dll
2. naluri-naluri (instincts/ghoro'iz),antara lain :
* naluri beragama (religious instinct/ghorizah at tadayyun)
~islam,yahudi,kristen,budha,hindu,dll
*naluri melestarikan keturunan (race instinct/ghorizah an nau')
~mencintai dan dicintai
*naluri mempertahankan diri dari rasa takut dan dominasi orang lain (existing instinct/ghorizah al baqa)
~ingin jadi no 1,berkuasa,egois,dominan dari orang lain
3. akal--sebagai tempat manusia berfikir sebelum beramal untuk meraih target dan tujuan tertentu,dan dalam mengamalkan syariahNya.
oleh karena itu,hanya manusia berakal saja yang diminta mengamalkan syariahNya dan bertanggung jawab atas sejauh mana ia mengamalkan syariahNya di yaumil hisab
Berdasarkan potensi hidup yang sama diatas,maka hak dan kewajiban wanita adalah sama dengan hak dan kewajiban pria sebagai hamba Allah (muslim dan muslimah)
seperti dalam :
1.Perintah :
Allah mewajibkan muslim dan muslimah untuk :
~shalat,berpuasa ramadan,berzakat,dan berhaji serta beribadah
~beradab dalam makan,minum,berpakaian,akhlaqul kariimah
~bermu'amalah dengan sesama manusia sesuai hukum Allah,dalam aspek pendidikan,ekonomi,hukum dan peradilan,sosial kemasyarakatan (pergaulan wanita dan pria),pemerintahan,pelimpahan pembayaran hutang,dll
~melakukan amar ma'ruuf nahi munkar (dawah) dan bergabung dengan jamaah yang memperjuangkan syariahNya secara kaffah (Qs ali imran : 104)
~menuntut ilmu agama dan dunia
~dsb
2.Larangan
Allah melarang muslim dan muslimah untuk :
~berjudi,mendekati zinah apalagi berzinah,minum khamr,makan harta riba,dsb
~berhukum pada selain hukum Allah
~dsb
jika muslim dan muslimah meninggalkan kewajiban dan melanggar pantangan/laranganNya,mereka dikenai sanksi
inilah dimensi islam 'menyamakan' hak dan kewajiban wanita dengan hak dan kewajiban pria dari sisi wanita sebagai manusia dan hamba Allah
ISLAM MEWANITAKAN WANITA
Secara kodrati,wanita berbeda dengan pria
wanita cenderung bersikap lemah lembut,berpotensi mengandung,melahirkan dan menyusui serta melakukan pekerjaan wanita yang ini tidak dimiliki pria
Di satu sisi,islam mengajarkan,dengan perbedaan kodrat tersebut,pria dan wanita bekerjasama mewujudkan generasi islam cemerlang dalam rumah tangga yang islami (sakinah,mawwadah,warrahmah) dan generasi mujahid yang kelak akan memperjuangkan tegaknya syariah Allah di muka bumi.
Di sisi lain,dengan perbedaan kodrat tersebut,Allah menurunkan beberapa hukumNya yang berbeda diantara pria dan wanita,seperti :
1. peradilan~kesaksian 1 pria=kesaksian 2 wanita
2. waris~bagian wanita setengah bagian pria
3. pergaulan/sosial masyarakat~aurat pria berbeda dengan aurat wanita,pakaian pria berbeda dengan pakaian wanita,termasuk larangan pria menggunakan kain sutra dan emas sementara hal ini diperbolehkan bagi wanita,dan larangan pria menyerupai wanita atau sebaliknya
4. penetapan mahar sebagai kewajiban seorang pria atas calon istrinya dan hak seorang wanita atas calon suaminya
5. kewajiban pria menafkahi istrinya dan hak wanita untuk dinafkahi suaminya
6. kewajiban wanita mentaati suami (dalam batas syariahNya) dan hak suami untuk ditaati istrinya (dalam batas yang sama)
7. kemubahan pria berpoligami sementara keharaman wanita untuk melakukan hal itu (karena dikhawatirkan bisa merusak nashabnya)
8. salah satu syarat 'wajib' menjadi seorang pemimpin negara adalah seorang laki-laki muslim bukan wanita
9. hukum-hukum yang dikhususkan bagi wanita seperti : fikih wanita
10.dsb...
inilah dimensi islam 'membedakan' hak dan kewajiban wanita dengan hak dan kewajiban pria dari sisi fungsi dan peran wanita sebagai wanita itu sendiri
maka,peran wanita dalam islam : al ummu wa rabatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga)
peran pria dalam islam : al qawwam alaa nisaa' (kepala rumah tangga)
adakah yang masih kurang dari keadilan islam dalam memperlakukan wanita?
PERAN BESAR WANITA DALAM MENENTUKAN GENERASI BERKUALITAS ISLAM
Melihat kelahiran dan perkembangan islam yang begitu pesat sejak pertama kali diwahyukan Allah hingga yaumil akhir,semua ini tidak bisa dilepaskan dari realitas bahwa wanita berperan besar dalam menentukan generasi berkualitas islam yang mampu membesarkan agama Allah di muka bumi.
untuk pertama kalinya,para generasi emas islam yang pernah dan akan selalu ada,mendapat pelajaran tentang hidup : 'dari mana hidup?untuk apa hidup?akan ke mana setelah hidup berakhir?' bukan dari sekolah tapi dari ibu sebagai guru pertama dan utama mereka
ibu semacam ini tidak secara otomatis hadir namun harus melalui proses : melatih dan mempersiapkan dirinya untuk menjadi wanita tangguh dengan integritas utuh yang melandaskan hidupnya hanya pada akidah islam
PROFIL WANITA TANGGUH DALAM ISLAM
1. wanita dermawan berdedikasi tinggi dalam pengorbanan harta,tenaga,fikiran dan jiwa serta pembelaannya kepada islam
~Khadijah binti Khuwailid Ra
2. wanita dengan segudang ilmu agama dan dunia
~Aisyah binti Abu Bakar As Shiddiq Ra,periwayat ribuan bahkan lebih hadist rasulullah dan guru bagi para shahabat Ra sepeninggal rasul untuk menimba ilmu
~As Syifa binti Abdillah,pengajar tulis menulis dan seorang ahli obat-obatan
~Zainab dari bani awad,seorang ahli penyakit mata
~Ummul Hasan bin al Qlodli Abi Ja'far Atthanjali,dokter ternama di masanya
~dsb
3. wanita politikus
~Fatimah binti Rasulullah SAW,yang terkenal dengan julukan Ummu Abiihaa (ibu bagi bapaknya) dan seorang ahli strategi perang
~Atikah binti Yazid bin Mu'awiyah
~Ummi Salma binti Ya'kub bin Abdillah al Makhzumi,
~dsb
4. wanita dalam perjuangan membela islam
~Sumayyah,istri Yasir,ibu Ammaar bin Yasir,yang syahid setelah disiksa dan ditusuk kemaluan hingga tembus kepalanya dengan tombak,karena mempertahankan keyakinannya kepada Allah dan islam
~Asma binti Abu Bakar As Shiddiq Ra,yang berkata kepada putranya yang hendak berperang tapi khawatir terbunuh dengan kondisi tubuh tercincang.dengan mantap Asma berkata :
'anakku,sesungguhnya menguliti kambing setelah kambing itu disembelih tidak menjadikan kambing itu semakin kesakitan'
~Nusaibah binti Kaabal Anshariyah (Ummu Umarah) yang terpotong tangannya dalam suatu perang ketika ia melindungi rasulullah
~Hindun binti Amr bin Harom yang dengan tabahnya membawa jasad suami,putra,dan saudaranya yang terbunuh dalam perang sehari,lalu menguburkan jasad mereka dalam satu kubur
5. tauladan muslimah pembela dan pejuang islam lainnya yang tak terhitung jumlahnya
Profil wanita idaman islam semacam itu tidak akan lahir dari wanita yang gemar hura-hura,merayakan hari wanita sedunia (women's day),atau kelompok-kelompok yang meneriakkan 'women's liberation',dan kesetaraan Gender yang tak lain adalah seruan kufur barat untuk membebaskan (menjauhkan) kaum hawa dari islam.Perjuangan semacam ini tidak akan pernah mendekatkan wanita pada cinta Allah bahkan mendekatkannya pada murka dan azhab Nya.
Perjuangan yang mampu menyelamatkan wanita dari eksploitasi seksual,perdagangan manusia(human trafficking),prostitusi,dan derita wanita tanpa akhir lainnya hanyalah ketika mereka berjuang untuk mempersiapkan dirinya untuk menjadi muslimah yang tangguh dan berkepribadian islam...setangguh para shahabiyah rasulullah SAW...
yaa Allah...
jadikanlah hamba wanita idamanMu dan islam
mudahkanlah hamba meneladani kepribadian para shahabiyah Ra dan muslimah generasi islam terdahulu (tabi'in & tabi'ut tabi'in)
agar kemenangan islam segera kembali bersinar terang melalui tangan para mujahid
yang lahir dari rahim para ibu mujahid
Di ambil dari : http://jamaahmasjid.blogspot.com/2010/11/wanita-sholihah-sebaik-baik-wanita.html
Selasa, 01 Februari 2011
Merdunya Suara Azan
Gadis asal Slowakia itu terbuka hatinya kepada Islam selepas mendengar suara azan kala berkunjung ke Kairo, Mesir. “Ketika mendengar suara azan, jujur saja, saya merasakan getaran-getaran aneh dalam hati. Ketika itu saya seakan terhipnotis dan tak mendengar suara lain kecuali suara yang berkumandang melalui menara masjid itu,” akunya. Sekembalinya ke Slowakia dia memperdalam Islam dengan dibantu Muslimah di sana. Bahkan internet juga sangat membantunya dalam mengenal Islam. Alhasil, dia pun memeluk Islam dan kini menjalani hari-hari yang dikatakannya sebagai begitu indah dan nikmat terasa. Itulah Tatiana Fatimah, yang kami rangkum dari beberapa situs.
“Sejuta kata-kata tak cukup untuk mengekspresikan bagaimana kecintaan saya kepada Allah. Inilah yang saya rasakan saat ini. Islam ibarat darah yang mengalir di sekujur tubuh hingga ke ujung jari saya. Ketika bercakap-cakap dengan Allah di dalam shalat, sangat indah,” kata Tatiana.
“Saya berterima kasih kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala atas hadiah yang sangat berharga ini, yakni menjadikan saya sebagai seorang Muslim. Sepanjang hidup kini hanya untuk memuji dan mensyukuri nikmat-Nya,” kata dia lagi.
Suka traveling
Sebelum seperti sekarang, perjalanan Tatiana menuju Islam cukup sederhana dan tidak melewati jalan yang rumit. Kadang dia mengaku sering tersenyum sendiri jika ingat perkenalan pertamanya dengan Islam. “Traveling adalah kesukaan saya. Kami sering bepergian sekeluarga dengan berkunjung ke berbagai negara. Negara-negara Muslim telah banyak pula jadi tempat liburan kami,“ akunya.
“Mesir merupakan negara terakhir yang pernah kami kunjungi. Budaya dan segala rupa keunikan masyarakatnya sangat berkesan di hati,“ kenangnya. Di sana pula pertama kali Tatiana bersentuhan secara dekat dengan masjid. Namun waktu ke sana dia belum sempat masuk ke dalamnya. “Waktu itu saya mengira, karena bukan Muslim, dilarang masuk ke dalam masjid,“ katanya.
“Tapi jujur saya katakan, ketika mendengar suara azan, saya merasakan getaran-getaran aneh dalam hati,“ aku dia. Ketika itu Tatiana seakan terhipnotis dan tak mendengar suara lain kecuali suara yang berkumandang melalui menara mesjid. Dia benar-benar terpikat dengan suara azan. “Yang lebih berkesan lagi adalah tatkala melihat orang-orang yang berkumpul di dalam masjid, penuh dengan kesan kesatuan dan kasih sayang dikala mendirikan shalat. Hal itu hingga kini masih sangat berbekas dalam ingatan saya,“ katanya lagi.
Tertarik bahasa Arab
“Oya saat itu saya tidak banyak tahu tentang Islam. Sama sekali nol. Berbanding terbalik dengan apa yang telah saya ketahui hari ini,“ kata dia. Tatiana masih ingat, waktu ketika kembali dari Kairo, dia sangat tertarik sekali belajar bahasa Arab. “Secara tiba-tiba bahasa Arab menjadi salah satu bahasa yang paling indah di dunia,“ tukasnya. Sayangnya di kota tempat Tatiana tinggal tidak ada kursus yang menyelenggarakan bahasa Arab. Kala itu cuma ada bahasa Inggris dan Jerman.
Pernah pihak sekolah berencana membuka kelas bahasa Arab. Tapi dibatalkan. “Waktu itu mau masuk puasa Ramadhan. Rupanya sang guru yang berasal dari Arab, mau pulang liburan ke kampung halamannya. Makanya dibatalkan. Tentu saja saya kecewa berat,“ sambung Tatiana.
Beberapa lama dia vakum dari mempelajari bahasa Arab. Namun dia mengaku memang sangat “haus” untuk mempelajari Islam dan bahasa Arab secara lebih mendalam. “Tak lama saya mulai belajar Islam lagi, secara perlahan. Mulai dari awal sekali. Belajar melalui internet. Berbagai website tentang Islam saya telusuri. Begitu juga semua chanel di TV yang menyajikan acara tentang Islam dan Muslim tak pernah saya lewati,” tuturnya. Dia juga ikut sebuah forum khusus untuk wanita via internet. Ya melalui internet Tatiana banyak belajar Islam.
Ikut kelas Al-Quran
Ada juga beberapa warga Muslim Slowakia yang membantunya dalam memahami Islam. Pernah satu ketika seorang Muslimah asal Kosice memberitahukan akan ada kelas bahasa Arab dan Alquran. Kosice merupakan sebuah region di Slowakia yang memiliki luas wilayah 6.753 km² dan populasi penduduk 766.012 jiwa. “Muslimah itu cukup saya kenal wajahnya sebab sering tampil di acara talk show menceritakan tentang Islam dan Muslim,” kenangnya.
“Saya tentu saja tak menyia-nyiakan kesempatan itu dan segera mengirim email kepadanya memberitahukan keikutsertaan saya. Kami ketemu sepekan kemudian. Bukan main. Orangnya sangat ramah dan santun sekali. Wajahnya memancarkan kedamaian,” aku Tatiana lagi.
Satu sifat Tatiana, yakni dia selalu berprasangka baik terhadap orang lain. Jadi tak sulit baginya untuk belajar sesuatu yang baru. Tak ada rasa takut tentang disebut teroris, misalnya. “Saya belajar dari siapa saja. Saya hadir bersama rekan Muslimah tersebut ke kelas bahasa Arab. Tak berapa lama saya punya banyak kenalan baru. Saya hadir secara rutin dan sangat menikmati kelas Alquran,” katanya. Ketika itu dia belum masuk Islam lagi, namun tak menghalanginya untuk belajar Quran. Semua yang ada di kelas sangat respek dan membantu setiap kesulitan yang dihadapinya.
Selepas beberapa bulan kemudian kelas bahasa Arab berakhir. Tapi keakraban di antara mereka telah terjalin begitu kental. “Kami sering bertemu. Bahkan sering kami diskusi berjam-jam lamanya. Bagi saya hal itu sangat membantu untuk mengenal kehidupan Islam lebih dalam,” imbuh dia.
Waktu itu Tatiana masih ragu-ragu, antara masuk Islam dan tidak. “Saya masih menghadapi dilema soal itu. Tapi batin saya mengatakan itu bukan hal krusial. Yang paling penting sekarang adalah belajar mengenal dan mencintai Tuhan (Allah).
Saya bertanya kepada kawan-kawan Muslimah lainnya, kapan waktu yang tepat (untuk masuk Islam). Mereka secara diplomatis menjawab bahwa tanda itu nanti akan datang dengan sendirinya. Mereka menyebutnya dengan hidayah Allah.”
Keluarga Tatiana berlatar belakang Kristen Katolik. Namun dia mengaku tak ada seorang pun yang membimbingnya belajar agama. Praktis sejak kecil dia tak menganut agama apapun. “Ibu memberikan kebebasan bagi saya untuk memilih keyakinan. Dia tak memaksa. Semua terserah saya. Keluarga saya bahkan tak pernah pergi ke gereja,” katanya berterus terang. Namun Tatiana mengaku, di antara anggota keluarga yang lain dialah yang lebih “alim”. “Saya merasa Tuhan itu ada dan dekat sekali.”
Waktu berlalu dan semuanya berjalan biasa saja, tak ada kejutan yang berarti. Setiap hari Tatiana berdoa supaya Tuhan beri petunjuk kepadanya untuk jadi seorang Muslim.
Debar aneh
Pas musim panas Tatiana menghabiskan waktu liburannya di rumah nenek. Selepas liburan dan kembali ke rumah dia merasakan sesuatu yang lain dalam hati. Sesuatu yang amat “spesial“ itu hadir secara tiba-tiba. Spontan Tatiana teringat dengan kata-kata teman Muslimahnya:”Satu saat kamu akan dapatkan petunjuk dari-Nya.“
“Entah mengapa saya persis seorang anak kecil yang baru mendapatkan sesuatu. Mendadak saya merasakan gairah yang hebat untuk segera menjadi seorang Muslim. Tuhan serasa membimbing saya,” aku dia. Tatiana benar-benar ingin segera dekat dengan Yang Kuasa.
Dia percaya kebenaran telah datang. Allah telah kirimkan kepadanya. Tekad Tatiana sudah bulat. Dia tidak ragu-ragu lagi untuk memeluk Islam. “Saya yakin pilihan saya benar adanya. Jika Anda tanya kenapa, saya tak mampu menjawabnya. Tapi saya yakin dengan sinyal ini,” tukas Tatiana.
Bersyahadah
Tatiana memberitahukan rekan Muslimah yang pertama kali membimbingnya. “Tak berapa lama saya pun bersyahadah. Rekan-rekan memeluk saya dengan penuh kasih sayang. Saya merasa seperti “orang baru” di dunia ini. Seperti dilahirkan kembali. Menurut Alquran semua dosa-dosa masa lalu dihapuskan. Seperti kain putih, tak ada noda lagi. Saya sudah siap untuk menjalani kehidupan baru ini,” kenangnya.
Pada awal keislaman, dia semakin banyak bertanya terutama hal-hal yang prinsipil dalam Islam. “Saya ingin tahu apa saja, dari nol. Jujur saja, keinginan untuk belajar sangat menggelegak ketika itu. Islam benar-benar telah “membangunkan” kehidupan baru bagi saya. Saya inginnya mendapat semua informasi, dari hukum-hukum hingga sejarah Islam dan bermaksud meneruskannya ke koleganya yang lain,” kata dia penuh obsesi.
“Contekan” shalat
“Oya usaha pertama saya untuk shalat sangat amatiran sekali. Tapi semuanya benar-benar keluar dari hati, bukan paksaan,” kenang dia. Ketika baru pertamakali belajar, dia menulis semua tatacara shalat di secarik kertas. Begitu juga dengan ayat Alquran, ditulisnya di secarik kertas. Jadi dia membaca “contekan“ di kertas tersebut sembari shalat. Bukan main. “Tahu tidak, sekitar tiga minggu kemudian saya sudah bisa mengerjakan shalat tanpa bantuan kertas itu lagi,” ujarnya senang.
“Saya selalu berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam belajar Islam,” tukasnya. “Islam agama yang sangat indah, “ kata dia lagi.
Di akhir penuturannya, dia berharap dapat terus dekat dengan Allah dan melakukan segala hal semata-mata karena perintah-Nya. “Menghindari larangannya, lalu memperlihatkan dan memberi contoh budi pekerti yang baik kepada orang lain. Hanya dengan cara itu kita bisa tunjukkan Islam yang sebenarnya,” tutupnya
Biambil dari : http://jamaahmasjid.blogspot.com/2010/04/terpikat-suara-azan-tatiana-pilih-islam.html
“Sejuta kata-kata tak cukup untuk mengekspresikan bagaimana kecintaan saya kepada Allah. Inilah yang saya rasakan saat ini. Islam ibarat darah yang mengalir di sekujur tubuh hingga ke ujung jari saya. Ketika bercakap-cakap dengan Allah di dalam shalat, sangat indah,” kata Tatiana.
“Saya berterima kasih kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala atas hadiah yang sangat berharga ini, yakni menjadikan saya sebagai seorang Muslim. Sepanjang hidup kini hanya untuk memuji dan mensyukuri nikmat-Nya,” kata dia lagi.
Suka traveling
Sebelum seperti sekarang, perjalanan Tatiana menuju Islam cukup sederhana dan tidak melewati jalan yang rumit. Kadang dia mengaku sering tersenyum sendiri jika ingat perkenalan pertamanya dengan Islam. “Traveling adalah kesukaan saya. Kami sering bepergian sekeluarga dengan berkunjung ke berbagai negara. Negara-negara Muslim telah banyak pula jadi tempat liburan kami,“ akunya.
“Mesir merupakan negara terakhir yang pernah kami kunjungi. Budaya dan segala rupa keunikan masyarakatnya sangat berkesan di hati,“ kenangnya. Di sana pula pertama kali Tatiana bersentuhan secara dekat dengan masjid. Namun waktu ke sana dia belum sempat masuk ke dalamnya. “Waktu itu saya mengira, karena bukan Muslim, dilarang masuk ke dalam masjid,“ katanya.
“Tapi jujur saya katakan, ketika mendengar suara azan, saya merasakan getaran-getaran aneh dalam hati,“ aku dia. Ketika itu Tatiana seakan terhipnotis dan tak mendengar suara lain kecuali suara yang berkumandang melalui menara mesjid. Dia benar-benar terpikat dengan suara azan. “Yang lebih berkesan lagi adalah tatkala melihat orang-orang yang berkumpul di dalam masjid, penuh dengan kesan kesatuan dan kasih sayang dikala mendirikan shalat. Hal itu hingga kini masih sangat berbekas dalam ingatan saya,“ katanya lagi.
Tertarik bahasa Arab
“Oya saat itu saya tidak banyak tahu tentang Islam. Sama sekali nol. Berbanding terbalik dengan apa yang telah saya ketahui hari ini,“ kata dia. Tatiana masih ingat, waktu ketika kembali dari Kairo, dia sangat tertarik sekali belajar bahasa Arab. “Secara tiba-tiba bahasa Arab menjadi salah satu bahasa yang paling indah di dunia,“ tukasnya. Sayangnya di kota tempat Tatiana tinggal tidak ada kursus yang menyelenggarakan bahasa Arab. Kala itu cuma ada bahasa Inggris dan Jerman.
Pernah pihak sekolah berencana membuka kelas bahasa Arab. Tapi dibatalkan. “Waktu itu mau masuk puasa Ramadhan. Rupanya sang guru yang berasal dari Arab, mau pulang liburan ke kampung halamannya. Makanya dibatalkan. Tentu saja saya kecewa berat,“ sambung Tatiana.
Beberapa lama dia vakum dari mempelajari bahasa Arab. Namun dia mengaku memang sangat “haus” untuk mempelajari Islam dan bahasa Arab secara lebih mendalam. “Tak lama saya mulai belajar Islam lagi, secara perlahan. Mulai dari awal sekali. Belajar melalui internet. Berbagai website tentang Islam saya telusuri. Begitu juga semua chanel di TV yang menyajikan acara tentang Islam dan Muslim tak pernah saya lewati,” tuturnya. Dia juga ikut sebuah forum khusus untuk wanita via internet. Ya melalui internet Tatiana banyak belajar Islam.
Ikut kelas Al-Quran
Ada juga beberapa warga Muslim Slowakia yang membantunya dalam memahami Islam. Pernah satu ketika seorang Muslimah asal Kosice memberitahukan akan ada kelas bahasa Arab dan Alquran. Kosice merupakan sebuah region di Slowakia yang memiliki luas wilayah 6.753 km² dan populasi penduduk 766.012 jiwa. “Muslimah itu cukup saya kenal wajahnya sebab sering tampil di acara talk show menceritakan tentang Islam dan Muslim,” kenangnya.
“Saya tentu saja tak menyia-nyiakan kesempatan itu dan segera mengirim email kepadanya memberitahukan keikutsertaan saya. Kami ketemu sepekan kemudian. Bukan main. Orangnya sangat ramah dan santun sekali. Wajahnya memancarkan kedamaian,” aku Tatiana lagi.
Satu sifat Tatiana, yakni dia selalu berprasangka baik terhadap orang lain. Jadi tak sulit baginya untuk belajar sesuatu yang baru. Tak ada rasa takut tentang disebut teroris, misalnya. “Saya belajar dari siapa saja. Saya hadir bersama rekan Muslimah tersebut ke kelas bahasa Arab. Tak berapa lama saya punya banyak kenalan baru. Saya hadir secara rutin dan sangat menikmati kelas Alquran,” katanya. Ketika itu dia belum masuk Islam lagi, namun tak menghalanginya untuk belajar Quran. Semua yang ada di kelas sangat respek dan membantu setiap kesulitan yang dihadapinya.
Selepas beberapa bulan kemudian kelas bahasa Arab berakhir. Tapi keakraban di antara mereka telah terjalin begitu kental. “Kami sering bertemu. Bahkan sering kami diskusi berjam-jam lamanya. Bagi saya hal itu sangat membantu untuk mengenal kehidupan Islam lebih dalam,” imbuh dia.
Waktu itu Tatiana masih ragu-ragu, antara masuk Islam dan tidak. “Saya masih menghadapi dilema soal itu. Tapi batin saya mengatakan itu bukan hal krusial. Yang paling penting sekarang adalah belajar mengenal dan mencintai Tuhan (Allah).
Saya bertanya kepada kawan-kawan Muslimah lainnya, kapan waktu yang tepat (untuk masuk Islam). Mereka secara diplomatis menjawab bahwa tanda itu nanti akan datang dengan sendirinya. Mereka menyebutnya dengan hidayah Allah.”
Keluarga Tatiana berlatar belakang Kristen Katolik. Namun dia mengaku tak ada seorang pun yang membimbingnya belajar agama. Praktis sejak kecil dia tak menganut agama apapun. “Ibu memberikan kebebasan bagi saya untuk memilih keyakinan. Dia tak memaksa. Semua terserah saya. Keluarga saya bahkan tak pernah pergi ke gereja,” katanya berterus terang. Namun Tatiana mengaku, di antara anggota keluarga yang lain dialah yang lebih “alim”. “Saya merasa Tuhan itu ada dan dekat sekali.”
Waktu berlalu dan semuanya berjalan biasa saja, tak ada kejutan yang berarti. Setiap hari Tatiana berdoa supaya Tuhan beri petunjuk kepadanya untuk jadi seorang Muslim.
Debar aneh
Pas musim panas Tatiana menghabiskan waktu liburannya di rumah nenek. Selepas liburan dan kembali ke rumah dia merasakan sesuatu yang lain dalam hati. Sesuatu yang amat “spesial“ itu hadir secara tiba-tiba. Spontan Tatiana teringat dengan kata-kata teman Muslimahnya:”Satu saat kamu akan dapatkan petunjuk dari-Nya.“
“Entah mengapa saya persis seorang anak kecil yang baru mendapatkan sesuatu. Mendadak saya merasakan gairah yang hebat untuk segera menjadi seorang Muslim. Tuhan serasa membimbing saya,” aku dia. Tatiana benar-benar ingin segera dekat dengan Yang Kuasa.
Dia percaya kebenaran telah datang. Allah telah kirimkan kepadanya. Tekad Tatiana sudah bulat. Dia tidak ragu-ragu lagi untuk memeluk Islam. “Saya yakin pilihan saya benar adanya. Jika Anda tanya kenapa, saya tak mampu menjawabnya. Tapi saya yakin dengan sinyal ini,” tukas Tatiana.
Bersyahadah
Tatiana memberitahukan rekan Muslimah yang pertama kali membimbingnya. “Tak berapa lama saya pun bersyahadah. Rekan-rekan memeluk saya dengan penuh kasih sayang. Saya merasa seperti “orang baru” di dunia ini. Seperti dilahirkan kembali. Menurut Alquran semua dosa-dosa masa lalu dihapuskan. Seperti kain putih, tak ada noda lagi. Saya sudah siap untuk menjalani kehidupan baru ini,” kenangnya.
Pada awal keislaman, dia semakin banyak bertanya terutama hal-hal yang prinsipil dalam Islam. “Saya ingin tahu apa saja, dari nol. Jujur saja, keinginan untuk belajar sangat menggelegak ketika itu. Islam benar-benar telah “membangunkan” kehidupan baru bagi saya. Saya inginnya mendapat semua informasi, dari hukum-hukum hingga sejarah Islam dan bermaksud meneruskannya ke koleganya yang lain,” kata dia penuh obsesi.
“Contekan” shalat
“Oya usaha pertama saya untuk shalat sangat amatiran sekali. Tapi semuanya benar-benar keluar dari hati, bukan paksaan,” kenang dia. Ketika baru pertamakali belajar, dia menulis semua tatacara shalat di secarik kertas. Begitu juga dengan ayat Alquran, ditulisnya di secarik kertas. Jadi dia membaca “contekan“ di kertas tersebut sembari shalat. Bukan main. “Tahu tidak, sekitar tiga minggu kemudian saya sudah bisa mengerjakan shalat tanpa bantuan kertas itu lagi,” ujarnya senang.
“Saya selalu berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam belajar Islam,” tukasnya. “Islam agama yang sangat indah, “ kata dia lagi.
Di akhir penuturannya, dia berharap dapat terus dekat dengan Allah dan melakukan segala hal semata-mata karena perintah-Nya. “Menghindari larangannya, lalu memperlihatkan dan memberi contoh budi pekerti yang baik kepada orang lain. Hanya dengan cara itu kita bisa tunjukkan Islam yang sebenarnya,” tutupnya
Biambil dari : http://jamaahmasjid.blogspot.com/2010/04/terpikat-suara-azan-tatiana-pilih-islam.html
Masjid Istiqlal Jakarta
Kalo lo jalan-jalan ke Jakarta, tentu tidak akan terlepas dari sebuah masjid besar yang berdiri kokoh di sebelah utara Lapangan Monas nyang namanya Masjid Istiqlal.
Masjid Istiqlal adalah Masjid yang terbesar di Asia Tenggara. Masjid ini merupakan suatu kebanggaan bagi Bangsa Indonesia, sebagai manifestasi ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas curahan karunia-Nya, bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam dapat berhasil memperjuangkan kemerdekaan dan terbentuknya Negara RI. Oleh karena itulah masjid ini dinamakan ISTIQLAL artinya MERDEKA.
Setelah penyerahan kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia tahun 1949, maka tercetuslah ide pembangunan Masjid Istiqlal di Jakarta oleh Bapak KH. Wahid Hasyim (Menteri Agama tahun 1950) dan Bapak Anwar Cokroaminoto, yang selanjutnya ditunjuk sebagai Ketua Yayasan Masjid Istiqlal.
Pada tahun 1953 dibentuklah panitia pertama pembangunan Masjid Istiqlal, yang diketuai oleh Bapak Anwar Cokroaminoto. Beliau menyampaikan ide pembangunan Masjid Istiqlal kepada Presiden RI DR. Ir. Soekarno dan ternyata mendapat sambutan hangat, bahkan Presiden akan membantu sepenuhnya pembangunan Masjid Istiqlal.
Pada tahun 1954, DR. Ir. Soekarno oleh Panitia diangat sebagai Kepala Bagian Teknik Pembangunan Masjid Istiqlal, dan sejak itulah beliau aktif dalam kegiatan-kegiatan Masjid Istiqlal antara lain sebagai Ketua Dewan Juri untuk menilai sayembara maket Istiqlal.
Pada tahun 1955, diadakan sayembara membuat gambar dan maket pembangunan Masjid Istiqlal, yang diikuti oleh 30 peserta. Dari jumlah tersebut, ada 27 orang yang menyerahkan gambar, kemudian setelah diadakan seleksi secara seksama, hanya 22 peserta yang memenuhi persyaratan lomba. Setelah itu Dewan Juri dan para anggota mengadakan evaluasi, ternyata yang keluar sebagai pemenang ada 5 (lima) peserta yaitu:
a. F. Silaban dengan sandi “Ketuhanan”
b. R. Oetoyo dengan sandi “Istighfar”
c. Hans Groenewegen dengan sandi “Salam”
d. Lima orang Mahasiswa ITB dengan sandi “Ilham”
e. Tiga orang Mahasiswa ITB dengan sandi “Khatulistiwa”
Dari kelima pemenang tersebut, yang disepakati Dewan Juri dan para anggota adalah sandi Ketuhanan dengan arsitek F. Silaban sebagai pemenang.
Pada tahun 1961, diadakan penanaman tiang pancang pertama pembangunan Masjid Istiqlal. Tujuh belas tahun kemudian bangunan Masjid Istiqlal selesai dan diresmikan penggunaannya pada tanggal 22 Februari 1978. Biaya pembanginan Masjid ini dengan dana APBN sebesar Rp 7.000.000.000,00 (Tujur Milyar Rupiah) dan USD 12.000.000 (Dua Belas Juta Dollar Amerika Serikat).
diambil dari : http://duniagus.blogspot.com/2008/07/sejarah-masjid-istiqlal.html
Masjid Istiqlal adalah Masjid yang terbesar di Asia Tenggara. Masjid ini merupakan suatu kebanggaan bagi Bangsa Indonesia, sebagai manifestasi ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas curahan karunia-Nya, bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam dapat berhasil memperjuangkan kemerdekaan dan terbentuknya Negara RI. Oleh karena itulah masjid ini dinamakan ISTIQLAL artinya MERDEKA.
Setelah penyerahan kedaulatan dari pemerintah kolonial Belanda kepada Republik Indonesia tahun 1949, maka tercetuslah ide pembangunan Masjid Istiqlal di Jakarta oleh Bapak KH. Wahid Hasyim (Menteri Agama tahun 1950) dan Bapak Anwar Cokroaminoto, yang selanjutnya ditunjuk sebagai Ketua Yayasan Masjid Istiqlal.
Pada tahun 1953 dibentuklah panitia pertama pembangunan Masjid Istiqlal, yang diketuai oleh Bapak Anwar Cokroaminoto. Beliau menyampaikan ide pembangunan Masjid Istiqlal kepada Presiden RI DR. Ir. Soekarno dan ternyata mendapat sambutan hangat, bahkan Presiden akan membantu sepenuhnya pembangunan Masjid Istiqlal.
Pada tahun 1954, DR. Ir. Soekarno oleh Panitia diangat sebagai Kepala Bagian Teknik Pembangunan Masjid Istiqlal, dan sejak itulah beliau aktif dalam kegiatan-kegiatan Masjid Istiqlal antara lain sebagai Ketua Dewan Juri untuk menilai sayembara maket Istiqlal.
Pada tahun 1955, diadakan sayembara membuat gambar dan maket pembangunan Masjid Istiqlal, yang diikuti oleh 30 peserta. Dari jumlah tersebut, ada 27 orang yang menyerahkan gambar, kemudian setelah diadakan seleksi secara seksama, hanya 22 peserta yang memenuhi persyaratan lomba. Setelah itu Dewan Juri dan para anggota mengadakan evaluasi, ternyata yang keluar sebagai pemenang ada 5 (lima) peserta yaitu:
a. F. Silaban dengan sandi “Ketuhanan”
b. R. Oetoyo dengan sandi “Istighfar”
c. Hans Groenewegen dengan sandi “Salam”
d. Lima orang Mahasiswa ITB dengan sandi “Ilham”
e. Tiga orang Mahasiswa ITB dengan sandi “Khatulistiwa”
Dari kelima pemenang tersebut, yang disepakati Dewan Juri dan para anggota adalah sandi Ketuhanan dengan arsitek F. Silaban sebagai pemenang.
Pada tahun 1961, diadakan penanaman tiang pancang pertama pembangunan Masjid Istiqlal. Tujuh belas tahun kemudian bangunan Masjid Istiqlal selesai dan diresmikan penggunaannya pada tanggal 22 Februari 1978. Biaya pembanginan Masjid ini dengan dana APBN sebesar Rp 7.000.000.000,00 (Tujur Milyar Rupiah) dan USD 12.000.000 (Dua Belas Juta Dollar Amerika Serikat).
diambil dari : http://duniagus.blogspot.com/2008/07/sejarah-masjid-istiqlal.html
PELANGGAR DAN PENGAMAL
Untuk membela agamanya, muslim mengatakan bahwa perilaku penganut tidak bisa dipakai untuk mempersalahkan agama. Agama apapun, kata mereka, adalah mengajarkan kebaikan. Bila penganutnya jahat, itu karena oknum, dan bukan salah agamanya. Kata muslim, umat lain juga brutal dan penuh kekerasan. Jadi, jangan cuma menyalahkan Islam yang umatnya brutal dan penuh kekerasan.
Sekarang, mari kita pelajari 2 kata kunci berikut: (1) PELANGGAR, dan (2) PENGAMAL.
Pelanggar adalah orang yang melanggar ajaran agamanya, sedangkan Pengamal adalah orang yang mengamalkan ajaran agamanya.
Ketika tragedi pembantaian massal di Mumbai terjadi, ini yang disalahkan siapa? Islam sebagai agama ataukah muslim sebagai penganutnya?
Kita cocokkan perilaku keji para pembantai di Mumbai itu. Perbuatan mereka itu didukung oleh ajaran-ajaran agamanya atau tidak? Bila perbuatan yang mereka lakukan selaras dengan apa yang diajarkan dalam kitab sucinya, disebut apakah mereka? Pelanggar ajaran agama.... ataukah.... Pengamal ajaran agama? Anda bisa menjawabnya sendiri.
Ketika Bush yang Kristen itu dianggap jahat karena telah menyerang Irak dan Afghanistan, maka yang jahat itu siapa? Kristen sebagai agama ataukah Bush sebagai penganutnya?
Kita cocokkah perilaku Bush dengan ajaran Kristen yang bisa kita cek dari Injil. Apakah perbuatan Bush itu selaras dengan apa yang diajarkan Injil? Bila perbuatan Bush itu tidak selaras atau tidak sesuai dengan apa yang diajarkan Injil, disebut apakah Bush? Pengamal ajaran agama.... ataukah.... Pelanggar ajaran agama? Anda pun bisa menjawabnya sendiri.
Kita sudah seharusnya membuka mata kita lebar-lebar, bahwa di dunia ini ada sebuah aliran yang menamakan dirinya sebagai agama tapi sebenarnya ia tidak layak disebut agama. Agama yang ajarannya justru merusak pribadi umatnya, tentu tidak layak disebut agama. Semakin diamalkan, akan semakin jahat. Sedangkan bila dilanggar, akan menjadi baik. Bukankah ini terbalik? Seharusnya sebuah agama bila semakin diamalkan, maka penganutnya akan menjadi semakin baik perilaku hidupnya dan bukannya malah bertambah jahat.
Bush jahat karena dia melanggar ajaran agamanya. Bila Bush mau mengamalkan ajaran agamanya, dia tentu akan bisa menjadi seperti Madame Theresa, Paus atau Mahatma Gandhi.
Para teroris muslim itu jahat karena mereka mengamalkan ajaran agamanya. Bila para muslim itu melanggar ajaran agamanya, tentu mereka bisa menjadi manusia yang toleran dan tidak membabi buta memusuhi kafir.
Bukalah mata...... Masih pantaskah Islam disebut agama,
diambil dari : http://mengenal-islam.forumphp3.com :/viewtopic.php?f=9&t=259&p=569bila isi ajarannya hanya kejahatan belaka?
Khimar
engertian Kewajiban Berjilbab
Dalam kehidupan umum, yaitu pada saat seorang wanita keluar rumah atau pun wanita di dalam rumah bersama pria yang bukan muhrimnya maka syara' telah mewajibkan kepada wanita untuk berjilbab. Pakaian jilbab yang diwajibkan tersebut adalah memakai khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam. Jika bertemu dengan pria yang bukan mahromnya/keluar rumah tanpa menggunakan jilbab tersebut meskipun sudah menutup aurat maka ia dianggap telah berdosa karena telah melanggar dari syara'. Jadi pada saat itu wanita Muslimah harus mengenakan tiga jenis pakaian sekaligus yaitu khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam.
Khimar (kerudung)
Perintah syara' untuk mengenakan khimar bagi wanita yang telah baligh pada kehidupan umum terdapat dalam QS An Nuur: 31. Kata juyuud dalam ayat tersebut merupakan bentuk jamak dari kata jaibaun yang berarti kerah baju kurung. Oleh sebab itu yang dimaksud ayat itu ''hendaklah wanita Mukminah menghamparkan penutup kepalanya di atas leher dan dadanya agar
leher dan dadanya tertutupi''.
Berkaitan dengan ini Imam Ali Ash Shabuni dalam Kitab Tafsir Ayatil Ahkam berkata: ''Firman Allah, hendaklah mereka mengulurkan kerudung mereka'' itu digunakan kata Adh dharbu adalah mubalaghah dan di muta'adikannya dengan harf bi adalah memiliki arti ''mempertemukan'', yaitu kerudung itu hendaknya terhampar sampai dada supaya leher dan dada tidak tampak (juz 2: 237).
Wanita jahiliyah berpakaian berlawanan dengan ajaran Islam. Mereka memakai kerudung tetapi dilipat ke belakang/punggung
dan bagian depannya menganga lebar sehingga bagian telinga dan dada mereka nampak (lihat Asy Syaukani dalam Faidlul Qodir dan Imam Al Qurtubi dalam Jaami'u lil Ahkam juz 12: 230). Di zaman jahiliyah apabila mereka hendak keluar rumah untuk mempertontonkan diri di suatu arena mereka memakai baju dan khimar (yang tidak sempurna) sehingga tiada bedanya antara wanita merdeka dengan hamba sahaya (Muhammad Jalaluddin Al Qasimi dalam Mahaasinut Ta'wil, juz 12:308).
Jilbab
Ada pun untuk mengenakan jilbab bagi wanita dalam kehidupan umum dapat kita perhatikan QS Al Ahzab: 59. Allah
SWT memberikan batasan mengenai pakaian wanita bagian bawah. Arti lafadz yudniina adalah mengulurkan atau memanjangkan sedangkan makna jilbab adalah malhafah, yaitu sesuatu yang dapat menutup aurat baik berupa kain atau yang lainnya. Dalam kamus Al Muhith disebutkan bahwa jilbab adalah pakaian lebar dan longgar untuk wanita serta dapat menutup pakaian sehari-hari (tsaub) ketika hendak keluar rumah. Ummu Atiya Ra: ''Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis yang sedang haid maupun yang sudah menikah. Mereka yang sedang haid tidak mengikuti shalat dan mendengarkan kebaikan serta nasihat-nasihat kepada kaum Muslimin. Maka Ummu Athiyah berkata: Ya Rasulullah, ada eseorang yang tidak memiliki jilbab maka Rasulullah SAW bersabda: ''Hendaklah saudaranya meminjamkan kepadanya''(HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan Nasa'i).
Adapun jilbab/pakaian luar yang disyaratkanadalah:
1. Menjulur ke bawah sampai menutupi kedua kakinya (tidak berbentuk potongan atas dan bawah, baik rok atau celana (seluar) panjang) sebab firman Allah SWT: ''Dan hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'',
yaitu hendaklah diulurkan jilbabnya ke bawah sampai menutup kaki bagian bawah. Sebab diriwayatkan dari Ibnu Umar Ra yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: ''Barang siapa mengulurkan pakaian karena sombong maka Allah tidak akan memandangnya di hari kiamat.Ummu Salamah bertanya: 'Bagaimanakah wanita dengan ujung pakaian yang dibuatnya?' Rasulullah SAW menjawab: 'Hendaklah diulurkan sejengkal'. Ummu Salamah bertanya lagi: 'Kalau demikian telapak kakinya terbuka?' Maka jawab Nabi SAW: 'Jika demikian perpanjanglah sampai satu hasta dan jangan ditambah'.'' (HR Jamaah).Hadis ini menjelaskan bahwa jilbab diulurkan kebawah sampai menutup kedua kakinya. Meskipun kedua kakinya
tertutup dengan kaus kaki atau sepatu, maka hal itu tidak menggantikan fungsi mengulurkan jilbab yang dihamparkan sampai ke
bawah sehingga kakinya tidak tampak.
2. Bukanlah pakaian tipis sehingga warna kulit dan lekuk tubuhnya tampak. Dari Usamah bin Said Ra: ''Rasulullah SAW
pernah memberikan kain qibthi (sejenis kain tipis). Kain ini telah beliau terima sebagai hadiah dari Dahtah Al Kalabi tetapi
kemudian kain tersebut akan aku berikan kepada istriku, maka tegur Rasulullah kepadaku: ''Mengapa tidak mau pakai saja kain qibthi itu?'' Saya menjawab: ''Ya Rasulullah, kain itu telah saya berikan kepada istriku''. Maka sabda Rasulullah: ''Suruhlah dia mengenakan pula baju di bagian dalamnya (kain tipis itu) karena aku khawatir nampak lekuk-lekuk tubuhnya'' (HR Ahmad). Dan diriwayatkan pula dari Aisyah Ra (HR Abu Daud).
3. Bukanlah pakaian yang menyerupai laki-laki (seperti celana (seluar) panjang), tetapi bila sebagai tsaub/pakaian adalah boleh. Sebagai pakaian dalam, celana panjang tersebut panjangnya hendaklah lebih pendek daripada jilbab itu sendiri. ''Rasulullahmelaknat laki-laki yang berpakaian seperti wanita dan melaknat wanita yang berpakaian seperti pakaian laki-laki.'' '(HR Abu Daud).
4. Tidak memakai wangi-wangian yang sampai menyebarkan bau yang dapat menarik perhatian laki-laki. Sabda Rasul
SAW: ''Siapa saja wanita yang memakai wewangian kemudian berjalan melewati suatu kaum dengan maksud agar mereka mencium harumnya, maka ia telah berzina.'' (HR Nasa'i, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah).
Pakaian tsaub
Sedangkan kewajiban mengenakan pakaian tsaub (pakaian dalam, pakaian sehari-hari ketika di rumah yang tidak ada
laki-laki asingnya) dapat dipahami berdasarkan pengertian dalalatul isyarah bahwa setelah dilepaskannya jilbab/pakaian luar bukan berarti wanita tua tersebut tanpa busana sama sekali. (Imam Muhammad Abu Dzahrah dalam kitab Ushulul Fiqh: 164-147, Abdul Wahab Khallaf dalam kitab Ilmu Ushul Fiqh: 143-153, dan Syeikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab Asyakhshiyah Islamiyah juz 3: 178-179).
Model dan cara pemakaian jilbab
Adapun mengenai model dan cara pemakaian dan jilbab haruslah sederhana dan tidak mencolok baik dari segi warna maupun bentuknya sehingga menarik perhatian laki-laki.
Perhatikan Firman Allah SWT: ''Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah dahulu (QS 33: 33). Dan diriwayatkan dari Ummu Salamah Ra: Nabi SAW pernah menemui Ummu Salamah Ra yang pada waktu itu sedang
memperbaiki letak kerudungnya, maka sabda beliau SAW, ''Lipatlah sekali jangan dua kali'' (HR Abu Daud).
Jilbab, misalnya, dapat digunakan dengan memakai kancing, kain yang dilipat-lipat dan sebagainya, asalkan syarat jilbab tersebut di atas terpenuhi. Jadi tidak asal menutup aurat.
Dengan demikian jelaslah bahwa syara' telah menetapkan bentuk khimar dan jilbab secara nyata. Khimar/kerudung adalah kain yang terhampar dapat menutupi bagian kepala (termasuk telinga selain wajah) sampai menutupi dada dan tidak menampakkan warna kulit. Sedangkan jilbab adalah baju kurung atau jubah yang tidak terputus dari atas hingga bawah. Jika pakaian penutup aurat berupa baju potongan, yang terdiri dari beberapa potongan maka bukan termasuk dalam kategori jilbab. Jika wanita dalam kehidupan umum dengan tidak memakai jilbab dalam pengertian tersebut maka ia berdosa meskipun pakaiannya menutupi seluruh auratnya, sebab diwajibkan menggunakan pakaian luar yang diulurkan ke bawah sampai menutupi kedua kakinya.
Kesimpulan
Dengan demikian telah jelas bahwa syariat berjilbab adalah wajib bagi kaum Muslimah sejak zaman Nabi SAW sampai
sekarang. Jilbab dipahami sebagaimana adanya yaitu khimar, jilbab, dan tsaub.
Jadi jilbab tidak hanya diwajibkan untuk wanita Muslimah di Aceh, akan tetapi jilbab telah diwajibkan oleh syara' bagi
Muslimah Indonesia dan wanita Muslimah di seluruh dunia tanpa kecuali.
Sehingga pernyataan penulis (Sayed Mahdi) telah menyimpang dari kaidah-kaidah syara', yaitu:
1. Alquran tidak menyebut batas aurat. Bahkan para ulama --menurut penulis-- pun ketika membahasnya berbeda
pendapat. Memang dalam Alquran secara eksplisit tidak menyebutnya, akan tetapi secara nyata telah memerintahkan kita
agar mentaati apa-apa yang dibawa Rasulullah SAW (QS Al Hasyr:7).
Menurut Hadis riwayat Abu Daud: ''Wahai Asma, sesungguhnya wanita itu apabila telah menginjak dewasa (baligh/haid)
maka tidak boleh nampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini, seraya menunjuk pada wajah dan telapak tangannya''. Dari Hadis ini para ulama salaf dahulu tidak berbeda pendapat bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sedangkan perbedaan pendapat hanya terletak bahwa apakah muka juga termasuk aurat atau bukan sehingga pemakaian cadar pun masih diperdebatkan.
2. Jilbab (terlepas dari bagaimana bentuknya). Pernyataan tersebut secara eksplisit mengandung pengertian bahwa syara'
tidak menyebutkan model jilbab secara jelas. Padahal dari ayat di tas dapat dipahami secara jelas bahwa syarat jilbab telah ditentukan oleh syara'.
3. Pemakaian kaidah ushul al hukmu yaduru ma'a illatihi wujudan wa 'adaman, dalam kasus jilbab ini bahwa jilbab sesuai dipakai dalam iklim kering dan panas ala gurun pasir Arabiyah dan sama sekali tidak kondusif di iklim tropis.
Pemakaian kaidah ini mengandung kesalahan sebab ia hanya digunakan ketika hukum-hukum syara' yang berkaitan
dengan perbuatan manusia dalam hubungannya antara sesama manusia. Sedangkan masalah jilbab adalah hukum-hukum
syara' yang berkaitan dengan pakaian. Dalam hal ini tidak boleh dicari-cari 'illatnya/memang bersifat tauqifi sebagaimana
adanya. Dengan kata lain tidak boleh dikaitkan secara mutlak(An Nabhani, Mafaahiim, hal 29-31).
4. Kaidah ushul yang menyatakan bahwa hukum dapat sebab berbedanya waktu. Kaidah ini salah karena dua hal, yaitu Pertama, pemunculan kaidah ini ada mulai zaman keruntuhan negara Khilafah Islamiyah pertengahan abad ke-18 Masehi.
Pada zaman ini berbagai pemikiran yang menyimpang dari syara' atas nama Islam telah banyak beredar di masyarakat. Jumlah
para ulama pun yang selamat dari pemikiran yang rusak sangat sedikit. Sedangkan penulis menukil pendapat ulama seperti Ibnu'Abdin yang hidup di abad 19 M yang kemungkinan beliau telah terpengaruh pemikiran yang telah menyimpang dari kaidah-kaidah syara'. Kedua, kaidah ushul ini amat berbahaya sebab hukum syara'dapat berubah-ubah terus. Padahal ayat jilbab tersebut adalah qath'i. Yang seharusnya tidak memerlukan penafsiran lagi tentang kewajibannya.
Oleh karena itu, saya sangat menyayangkan pemikiran penulis yang notabene adalah pemikir muda Islam yaitu Mahasiswa
PTIQ Jakarta. Bukankah Allah SWT telah berfirman:
''Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya niscaya Allahmemasukkannya ke dalam api neraka'' (QS An Nisaa': 14). Na'udzubillahi min dzalik!! Maka sadarlah wahai saudaraku. Semoga pemikiran yang Anda lontarkan adalah kesalahan yang tidak sengaja.
Wallahu a'lam.
Dalam kehidupan umum, yaitu pada saat seorang wanita keluar rumah atau pun wanita di dalam rumah bersama pria yang bukan muhrimnya maka syara' telah mewajibkan kepada wanita untuk berjilbab. Pakaian jilbab yang diwajibkan tersebut adalah memakai khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam. Jika bertemu dengan pria yang bukan mahromnya/keluar rumah tanpa menggunakan jilbab tersebut meskipun sudah menutup aurat maka ia dianggap telah berdosa karena telah melanggar dari syara'. Jadi pada saat itu wanita Muslimah harus mengenakan tiga jenis pakaian sekaligus yaitu khimar/kerudung, jilbab/pakaian luar dan tsaub/pakaian dalam.
Khimar (kerudung)
Perintah syara' untuk mengenakan khimar bagi wanita yang telah baligh pada kehidupan umum terdapat dalam QS An Nuur: 31. Kata juyuud dalam ayat tersebut merupakan bentuk jamak dari kata jaibaun yang berarti kerah baju kurung. Oleh sebab itu yang dimaksud ayat itu ''hendaklah wanita Mukminah menghamparkan penutup kepalanya di atas leher dan dadanya agar
leher dan dadanya tertutupi''.
Berkaitan dengan ini Imam Ali Ash Shabuni dalam Kitab Tafsir Ayatil Ahkam berkata: ''Firman Allah, hendaklah mereka mengulurkan kerudung mereka'' itu digunakan kata Adh dharbu adalah mubalaghah dan di muta'adikannya dengan harf bi adalah memiliki arti ''mempertemukan'', yaitu kerudung itu hendaknya terhampar sampai dada supaya leher dan dada tidak tampak (juz 2: 237).
Wanita jahiliyah berpakaian berlawanan dengan ajaran Islam. Mereka memakai kerudung tetapi dilipat ke belakang/punggung
dan bagian depannya menganga lebar sehingga bagian telinga dan dada mereka nampak (lihat Asy Syaukani dalam Faidlul Qodir dan Imam Al Qurtubi dalam Jaami'u lil Ahkam juz 12: 230). Di zaman jahiliyah apabila mereka hendak keluar rumah untuk mempertontonkan diri di suatu arena mereka memakai baju dan khimar (yang tidak sempurna) sehingga tiada bedanya antara wanita merdeka dengan hamba sahaya (Muhammad Jalaluddin Al Qasimi dalam Mahaasinut Ta'wil, juz 12:308).
Jilbab
Ada pun untuk mengenakan jilbab bagi wanita dalam kehidupan umum dapat kita perhatikan QS Al Ahzab: 59. Allah
SWT memberikan batasan mengenai pakaian wanita bagian bawah. Arti lafadz yudniina adalah mengulurkan atau memanjangkan sedangkan makna jilbab adalah malhafah, yaitu sesuatu yang dapat menutup aurat baik berupa kain atau yang lainnya. Dalam kamus Al Muhith disebutkan bahwa jilbab adalah pakaian lebar dan longgar untuk wanita serta dapat menutup pakaian sehari-hari (tsaub) ketika hendak keluar rumah. Ummu Atiya Ra: ''Rasulullah SAW memerintahkan kepada kami untuk keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis yang sedang haid maupun yang sudah menikah. Mereka yang sedang haid tidak mengikuti shalat dan mendengarkan kebaikan serta nasihat-nasihat kepada kaum Muslimin. Maka Ummu Athiyah berkata: Ya Rasulullah, ada eseorang yang tidak memiliki jilbab maka Rasulullah SAW bersabda: ''Hendaklah saudaranya meminjamkan kepadanya''(HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, Turmudzi dan Nasa'i).
Adapun jilbab/pakaian luar yang disyaratkanadalah:
1. Menjulur ke bawah sampai menutupi kedua kakinya (tidak berbentuk potongan atas dan bawah, baik rok atau celana (seluar) panjang) sebab firman Allah SWT: ''Dan hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'',
yaitu hendaklah diulurkan jilbabnya ke bawah sampai menutup kaki bagian bawah. Sebab diriwayatkan dari Ibnu Umar Ra yang berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: ''Barang siapa mengulurkan pakaian karena sombong maka Allah tidak akan memandangnya di hari kiamat.Ummu Salamah bertanya: 'Bagaimanakah wanita dengan ujung pakaian yang dibuatnya?' Rasulullah SAW menjawab: 'Hendaklah diulurkan sejengkal'. Ummu Salamah bertanya lagi: 'Kalau demikian telapak kakinya terbuka?' Maka jawab Nabi SAW: 'Jika demikian perpanjanglah sampai satu hasta dan jangan ditambah'.'' (HR Jamaah).Hadis ini menjelaskan bahwa jilbab diulurkan kebawah sampai menutup kedua kakinya. Meskipun kedua kakinya
tertutup dengan kaus kaki atau sepatu, maka hal itu tidak menggantikan fungsi mengulurkan jilbab yang dihamparkan sampai ke
bawah sehingga kakinya tidak tampak.
2. Bukanlah pakaian tipis sehingga warna kulit dan lekuk tubuhnya tampak. Dari Usamah bin Said Ra: ''Rasulullah SAW
pernah memberikan kain qibthi (sejenis kain tipis). Kain ini telah beliau terima sebagai hadiah dari Dahtah Al Kalabi tetapi
kemudian kain tersebut akan aku berikan kepada istriku, maka tegur Rasulullah kepadaku: ''Mengapa tidak mau pakai saja kain qibthi itu?'' Saya menjawab: ''Ya Rasulullah, kain itu telah saya berikan kepada istriku''. Maka sabda Rasulullah: ''Suruhlah dia mengenakan pula baju di bagian dalamnya (kain tipis itu) karena aku khawatir nampak lekuk-lekuk tubuhnya'' (HR Ahmad). Dan diriwayatkan pula dari Aisyah Ra (HR Abu Daud).
3. Bukanlah pakaian yang menyerupai laki-laki (seperti celana (seluar) panjang), tetapi bila sebagai tsaub/pakaian adalah boleh. Sebagai pakaian dalam, celana panjang tersebut panjangnya hendaklah lebih pendek daripada jilbab itu sendiri. ''Rasulullahmelaknat laki-laki yang berpakaian seperti wanita dan melaknat wanita yang berpakaian seperti pakaian laki-laki.'' '(HR Abu Daud).
4. Tidak memakai wangi-wangian yang sampai menyebarkan bau yang dapat menarik perhatian laki-laki. Sabda Rasul
SAW: ''Siapa saja wanita yang memakai wewangian kemudian berjalan melewati suatu kaum dengan maksud agar mereka mencium harumnya, maka ia telah berzina.'' (HR Nasa'i, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah).
Pakaian tsaub
Sedangkan kewajiban mengenakan pakaian tsaub (pakaian dalam, pakaian sehari-hari ketika di rumah yang tidak ada
laki-laki asingnya) dapat dipahami berdasarkan pengertian dalalatul isyarah bahwa setelah dilepaskannya jilbab/pakaian luar bukan berarti wanita tua tersebut tanpa busana sama sekali. (Imam Muhammad Abu Dzahrah dalam kitab Ushulul Fiqh: 164-147, Abdul Wahab Khallaf dalam kitab Ilmu Ushul Fiqh: 143-153, dan Syeikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab Asyakhshiyah Islamiyah juz 3: 178-179).
Model dan cara pemakaian jilbab
Adapun mengenai model dan cara pemakaian dan jilbab haruslah sederhana dan tidak mencolok baik dari segi warna maupun bentuknya sehingga menarik perhatian laki-laki.
Perhatikan Firman Allah SWT: ''Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliyah dahulu (QS 33: 33). Dan diriwayatkan dari Ummu Salamah Ra: Nabi SAW pernah menemui Ummu Salamah Ra yang pada waktu itu sedang
memperbaiki letak kerudungnya, maka sabda beliau SAW, ''Lipatlah sekali jangan dua kali'' (HR Abu Daud).
Jilbab, misalnya, dapat digunakan dengan memakai kancing, kain yang dilipat-lipat dan sebagainya, asalkan syarat jilbab tersebut di atas terpenuhi. Jadi tidak asal menutup aurat.
Dengan demikian jelaslah bahwa syara' telah menetapkan bentuk khimar dan jilbab secara nyata. Khimar/kerudung adalah kain yang terhampar dapat menutupi bagian kepala (termasuk telinga selain wajah) sampai menutupi dada dan tidak menampakkan warna kulit. Sedangkan jilbab adalah baju kurung atau jubah yang tidak terputus dari atas hingga bawah. Jika pakaian penutup aurat berupa baju potongan, yang terdiri dari beberapa potongan maka bukan termasuk dalam kategori jilbab. Jika wanita dalam kehidupan umum dengan tidak memakai jilbab dalam pengertian tersebut maka ia berdosa meskipun pakaiannya menutupi seluruh auratnya, sebab diwajibkan menggunakan pakaian luar yang diulurkan ke bawah sampai menutupi kedua kakinya.
Kesimpulan
Dengan demikian telah jelas bahwa syariat berjilbab adalah wajib bagi kaum Muslimah sejak zaman Nabi SAW sampai
sekarang. Jilbab dipahami sebagaimana adanya yaitu khimar, jilbab, dan tsaub.
Jadi jilbab tidak hanya diwajibkan untuk wanita Muslimah di Aceh, akan tetapi jilbab telah diwajibkan oleh syara' bagi
Muslimah Indonesia dan wanita Muslimah di seluruh dunia tanpa kecuali.
Sehingga pernyataan penulis (Sayed Mahdi) telah menyimpang dari kaidah-kaidah syara', yaitu:
1. Alquran tidak menyebut batas aurat. Bahkan para ulama --menurut penulis-- pun ketika membahasnya berbeda
pendapat. Memang dalam Alquran secara eksplisit tidak menyebutnya, akan tetapi secara nyata telah memerintahkan kita
agar mentaati apa-apa yang dibawa Rasulullah SAW (QS Al Hasyr:7).
Menurut Hadis riwayat Abu Daud: ''Wahai Asma, sesungguhnya wanita itu apabila telah menginjak dewasa (baligh/haid)
maka tidak boleh nampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini, seraya menunjuk pada wajah dan telapak tangannya''. Dari Hadis ini para ulama salaf dahulu tidak berbeda pendapat bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Sedangkan perbedaan pendapat hanya terletak bahwa apakah muka juga termasuk aurat atau bukan sehingga pemakaian cadar pun masih diperdebatkan.
2. Jilbab (terlepas dari bagaimana bentuknya). Pernyataan tersebut secara eksplisit mengandung pengertian bahwa syara'
tidak menyebutkan model jilbab secara jelas. Padahal dari ayat di tas dapat dipahami secara jelas bahwa syarat jilbab telah ditentukan oleh syara'.
3. Pemakaian kaidah ushul al hukmu yaduru ma'a illatihi wujudan wa 'adaman, dalam kasus jilbab ini bahwa jilbab sesuai dipakai dalam iklim kering dan panas ala gurun pasir Arabiyah dan sama sekali tidak kondusif di iklim tropis.
Pemakaian kaidah ini mengandung kesalahan sebab ia hanya digunakan ketika hukum-hukum syara' yang berkaitan
dengan perbuatan manusia dalam hubungannya antara sesama manusia. Sedangkan masalah jilbab adalah hukum-hukum
syara' yang berkaitan dengan pakaian. Dalam hal ini tidak boleh dicari-cari 'illatnya/memang bersifat tauqifi sebagaimana
adanya. Dengan kata lain tidak boleh dikaitkan secara mutlak(An Nabhani, Mafaahiim, hal 29-31).
4. Kaidah ushul yang menyatakan bahwa hukum dapat sebab berbedanya waktu. Kaidah ini salah karena dua hal, yaitu Pertama, pemunculan kaidah ini ada mulai zaman keruntuhan negara Khilafah Islamiyah pertengahan abad ke-18 Masehi.
Pada zaman ini berbagai pemikiran yang menyimpang dari syara' atas nama Islam telah banyak beredar di masyarakat. Jumlah
para ulama pun yang selamat dari pemikiran yang rusak sangat sedikit. Sedangkan penulis menukil pendapat ulama seperti Ibnu'Abdin yang hidup di abad 19 M yang kemungkinan beliau telah terpengaruh pemikiran yang telah menyimpang dari kaidah-kaidah syara'. Kedua, kaidah ushul ini amat berbahaya sebab hukum syara'dapat berubah-ubah terus. Padahal ayat jilbab tersebut adalah qath'i. Yang seharusnya tidak memerlukan penafsiran lagi tentang kewajibannya.
Oleh karena itu, saya sangat menyayangkan pemikiran penulis yang notabene adalah pemikir muda Islam yaitu Mahasiswa
PTIQ Jakarta. Bukankah Allah SWT telah berfirman:
''Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya niscaya Allahmemasukkannya ke dalam api neraka'' (QS An Nisaa': 14). Na'udzubillahi min dzalik!! Maka sadarlah wahai saudaraku. Semoga pemikiran yang Anda lontarkan adalah kesalahan yang tidak sengaja.
Wallahu a'lam.
Di ambil dari :http://ratucrewet.blogspot.com/2010/12/hukum-hikmah-cewe-berkerudung.html
Kamis, 27 Januari 2011
sejarah masuknya islam ke indonesia
SEJARAH ISLAM DI INDONESIA
Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah.
Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai. Berita dari Marcopolo menyebutkan bahwa pada saat persinggahannya di Pasai tahun 692 H / 1292 M, telah banyak orang Arab yang menyebarkan Islam. Begitu pula berita dari Ibnu Battuthah, pengembara Muslim dari Maghribi., yang ketika singgah di Aceh tahun 746 H / 1345 M menuliskan bahwa di Aceh telah tersebar mazhab Syafi'i. Adapun peninggalan tertua dari kaum Muslimin yang ditemukan di Indonesia terdapat di Gresik, Jawa Timur. Berupa komplek makam Islam, yang salah satu diantaranya adalah makam seorang Muslimah bernama Fathimah binti Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H / 1082 M, yaitu pada jaman Kerajaan Singasari. Diperkirakan makam-makam ini bukan dari penduduk asli, melainkan makam para pedagang Arab.
Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum Muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Para penguasa kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra Islam dan para pendatang Arab. Pesatnya Islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu / Budha di Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti halnya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang benar-benar menunjukkannya sebagai rahmatan lil'alamin.
Dengan masuk Islamnya penduduk pribumi Nusantara dan terbentuknya pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan ini, perdagangan dengan kaum Muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin erat. Orang Arab yang bermigrasi ke Nusantara juga semakin banyak. Yang terbesar diantaranya adalah berasal dari Hadramaut, Yaman. Dalam Tarikh Hadramaut, migrasi ini bahkan dikatakan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Hadramaut. Namun setelah bangsa-bangsa Eropa Nasrani berdatangan dan dengan rakusnya menguasai daerah-demi daerah di Nusantara, hubungan dengan pusat dunia Islam seakan terputus. Terutama di abad ke 17 dan 18 Masehi. Penyebabnya, selain karena kaum Muslimin Nusantara disibukkan oleh perlawanan menentang penjajahan, juga karena berbagai peraturan yang diciptakan oleh kaum kolonialis. Setiap kali para penjajah - terutama Belanda - menundukkan kerajaan Islam di Nusantara, mereka pasti menyodorkan perjanjian yang isinya melarang kerajaan tersebut berhubungan dagang dengan dunia luar kecuali melalui mereka. Maka terputuslah hubungan ummat Islam Nusantara dengan ummat Islam dari bangsa-bangsa lain yang telah terjalin beratus-ratus tahun. Keinginan kaum kolonialis untuk menjauhkan ummat Islam Nusantara dengan akarnya, juga terlihat dari kebijakan mereka yang mempersulit pembauran antara orang Arab dengan pribumi.
Semenjak awal datangnya bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 Masehi ke kepulauan subur makmur ini, memang sudah terlihat sifat rakus mereka untuk menguasai. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa penduduk kepulauan ini telah memeluk Islam, agama seteru mereka, sehingga semangat Perang Salib pun selalu dibawa-bawa setiap kali mereka menundukkan suatu daerah. Dalam memerangi Islam mereka bekerja sama dengan kerajaan-kerajaan pribumi yang masih menganut Hindu / Budha. Satu contoh, untuk memutuskan jalur pelayaran kaum Muslimin, maka setelah menguasai Malaka pada tahun 1511, Portugis menjalin kerjasama dengan Kerajaan Sunda Pajajaran untuk membangun sebuah pangkalan di Sunda Kelapa. Namun maksud Portugis ini gagal total setelah pasukan gabungan Islam dari sepanjang pesisir utara Pulau Jawa bahu membahu menggempur mereka pada tahun 1527 M. Pertempuran besar yang bersejarah ini dipimpin oleh seorang putra Aceh berdarah Arab Gujarat, yaitu Fadhilah Khan Al-Pasai, yang lebih terkenal dengan gelarnya, Fathahillah. Sebelum menjadi orang penting di tiga kerajaan Islam Jawa, yakni Demak, Cirebon dan Banten, Fathahillah sempat berguru di Makkah. Bahkan ikut mempertahankan Makkah dari serbuan Turki Utsmani.
Kedatangan kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin Nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah Islam tidak merata. Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami keislaman, itupun biasanya terbatas pada mazhab Syafi'i. Sedangkan pada kaum Muslimin kebanyakan, terjadi percampuran akidah dengan tradisi pra Islam. Kalangan priyayi yang dekat dengan Belanda malah sudah terjangkiti gaya hidup Eropa. Kondisi seperti ini setidaknya masih terjadi hingga sekarang. Terlepas dari hal ini, ulama-ulama Nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang penjajahan. Meskipun banyak diantara mereka yang berasal dari kalangan tarekat, namun justru kalangan tarekat inilah yang sering bangkit melawan penjajah. Dan meski pada akhirnya setiap perlawanan ini berhasil ditumpas dengan taktik licik, namun sejarah telah mencatat jutaan syuhada Nusantara yang gugur pada berbagai pertempuran melawan Belanda. Sejak perlawanan kerajaan-kerajaan Islam di abad 16 dan 17 seperti Malaka (Malaysia), Sulu (Filipina), Pasai, Banten, Sunda Kelapa, Makassar, Ternate, hingga perlawanan para ulama di abad 18 seperti Perang Cirebon (Bagus rangin), Perang Jawa (Diponegoro), Perang Padri (Imam Bonjol), dan Perang Aceh (Teuku Umar).
(Bersambung)
Langganan:
Postingan (Atom)